Daftar nama pidana penghindaran pajak yang akan dikenai sanksi dibuka pertama kali pada hari Rabu (26/11/2014).
Direktorat Jenderal Perpajakan Korea Selatan mengumumkan nama dan alamat rumah 2 terpidana penghindaran pajak, 1 orang yang menolak laporan rekening keuangan luar negeri dan 2.398 orang yang sering menghindari pajak.
Jumlah mereka yang menghindari pajak meningkat menjadi sekitar 7.000 orang pada tahun 2012, kemudian mengalami penurunan hingga sekitar 2.000 orang pada tahun 2013 lalu.
Jumlah angka penghindaran pajak melebihi 11 triliun won pada tahun 2012, kemudian menjadi berkisar 4 triliun won sejak tahun 2013 lalu.