Sistem gaji puncak dengan pemangkasan gaji secara bertahap, yang menggantikan perpanjangan masa pensiun, kini tengah akan diperluas ke seluruh instansi dan badan pemerintah.
Kementerian Strategi dan Keuangan mengatakan penyesuaian gaji, yang sedang dilakukan di 36 instansi pemerintah, akan turut diterapkan ke seluruh badan pemerintah.
Lebih jauh, kementerian menerangkan dengan masa pensiun yang diperpanjang hingga usia 60 tahun mulai tahun 2016, gaji pekerja senior akan semakin meningkat dan jumlah perekrutan dari kalangan muda akan mengalami penurunan. Ini membuat penyesuaian gaji, termasuk sistem gaji puncak, tidak bisa dihindari lagi.