Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Ekonomi

PHK pekerja tetap Korsel lebih gampang dibanding negara OECD

Write: 2014-12-08 09:58:33Update: 2014-12-08 11:29:43

PHK pekerja tetap Korsel lebih gampang dibanding negara OECD

PHK karyawan tetap di Korea Selatan lebih mudah dibanding negara-negara OECD.

Menurut data OECD, indeks legislasi perlindungan kerja (employment protection legislation index) Korea Selatan mencapai 2,17 dan menempati urutan ke-22. Angka itu 0,12 poin lebih rendah dibanding angka rata-rata 34 negara anggota OECD.

Indeks legislasi perlindungan kerja menetapkan standar regulasi undang-undang PHK dengan angka mulai 0 hingga 6. Angka terendah berarti lebih mudah mem-PHK pekerja.

Indeks standar regulasi PHK pekerja tetap akibat restrukturisasi di Korea Selatan mencapai 1,88, dan angka itu 1,03 poin lebih rendah dibanding angka rata-rata negara OECD. Namun, indeks standar regulasi PHK biasa mencapai 2,29 poin dan 0,25 poin lebih tinggi dibanding angka rata-rata negara OECD.

Hal tersebut menunjukkan perusahaan Korea Selatan lebih mudah melakukan restrukturisasi organisasi ketika perusahaan tengah menghadapi kesulitan, namun sulit memecat karyawan pada saat-saat normal.

Angka indeks standar regulasi bagi pekerja tidak tetap mencapai 2,54 poin dan 0,46 poin lebih tinggi dibanding angka rata-rata OECD. Indeks standar regulasi PHK di Jerman adalah yang tertinggi, yaitu 2,98 poin. Sementara, Selandia Baru adalah negara yang paling mudah memecat pekerja.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >