Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Ekonomi

Penyemprotan disinfektan di seluruh fasilitas peternakan

Write: 2014-12-31 09:55:09Update: 2014-12-31 11:57:58

Penyemprotan disinfektan di seluruh fasilitas peternakan

Kementerian Pertanian, Kehutanan, dan Peternakan melakukan disinfektan terhadap fasilitas peternakan dan tempat pengolahannya di seluruh wilayah Korea Selatan selama dua hari, dari tanggal 31 Desember, untuk mencegah penularan flu burung dan penyakit kuku dan mulut.

Tidak ada larangan pemindahan paksa bagi hewan-hewan ternak yang menerima disinfektan kali ini. Namun, dilarang memindahkan semua babi dalam radius sekitar 3 km dari lokasi peternakan di Jincheon, Chungcheong Utara, yang pertama kali ditemukan tertulari penyakit kuku dan mulut .

Kementerian Pertanian, Kehutanan, dan Peternakan meminta para distributor unggas ke pasar-pasar tradisional dan restoran mendaftarkan diri hingga tanggal 10 Januari mendatang untuk mencegah penyebarluasan penyakit flu burung. Jika tidak, mereka akan diberikan sanksi seperti penahanan maksimal 1 tahun atau uang denda maksimal 5 juta won.

Kementerian Pertanian, Kehutanan, dan Peternakan bersama Kementerian Lingkungan Hidup meningkatkan pengawasan untuk mencegah masuknya virus flu burung yang dibawa burung-burung liar. Selain itu, pihaknya akan meningkatkan pengawasan melalui GPS yang dipasang pada burung migran untuk mengetahui jalur migrasinya.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >