Lima negara, yakni AS, Cina, Australia, Thailand, dan Vietnam menyampaikan keberatan atas tarif beras impor Korea Selatan yang terlalu tinggi ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Kementerian Pertanian, Kehutanan, dan Peternakan menyatakan menerima keberatan dari negara anggota WTO atas pembukaan pasar beras Korea Selatan.
Sebelumnya, AS dan Cina telah menyampaikan keberatan dalam konsultasi tidak resmi dengan Korea Selatan di bulan lalu, karena tarif beras impor yang dikenakan Korea Selatan terlalu tinggi, dan mereka bisa mengalami kerugian setelah penghapusan wajib impor Korea Selatan dari tiap negara.
Kementerian Pertanian, Kehutanan, dan Peternakan mengutarakan penetapan tarif beras impor 513% sesuai dengan perjanjian WTO, dan itu bukan isu yang disepakati secara terpisah.