Pemerintah melepas ‘sabuk hijau laut’ berangsur-angsur yang luasnya 38 lebih besar dari Yeouido sampai tahun 2017, dan melonggarkan regulasi lisensi pembudidayaan di laut.
Kementerian Urusan Maritim dan Perikanan menyatakan rencana pelaksanaan tugas tersebut dalam laporan tugas kepada Presiden.
Pihaknya akan melepas batasan penggunaan ‘sabuk hijau laut.’ Mereka akan melepas sabuk hijau laut seluas 110 ㎢ dari total 3.230 ㎢, atau 38 kali luasnya wilayah Yeouido, agar dapat mendirikan fasilitas penginapan dan restoran bagi para turis.
Selain itu, sistem lisensi pembudidayaan ini adalah revisi pertama dalam kurun 50 tahun untuk memberi kesempatan bagi perusahaan penangkapan ikan atau pemodal asing ikut hadir dalam kegiatan pembudidayaan ikan.