Rasio swasembada beras tahun ini mencapai titik tertinggi dalam 5 tahun, yaitu 97%, berkat tingginya hasil panen padi tahun lalu, yang dikhawatirkan membuat pasokan beras berlebih.
Kementerian Pertanian, Kehutanan, dan Peternakan mengeluarkan perhitungan sementara rasio swasembada beras tahun 2015 yang dimulai dari bulan November 2014 hingga bulan Oktober 2015, dan rasionya akan mencapai 97%.
Dengan ditambah jumlah impor wajib beras minimum yang merupakan 9% dari jumlah konsumsi beras dalam negeri, jumlah pasokan akan lebih banyak 6% daripada jumlah yang dikonsumsi.
Jumlah produksi beras tahun 2014 meningkat 11.000 ton dibanding tahun sebelumnya, yaitu 4.241.000 ton, namun jumlah konsumsi beras tahunan per orang berkurang 2,1 kilogram dan mencatat titik terendah sebanyak 65,1 kilogram.
Harga beras di sentra produksi juga turun sebesar 10.308 won dibanding tahun sebelumnya, sehingga harga beras untuk 80 kilogram mencapai 162.680 won pada tanggal 15 Januari lalu.
Kementerian Pertanian, Kehutanan, dan Peternakan untuk pertama kalinya memberikan subsidi beras 193 miliar won dalam 4 tahun, dan mengambil langkah lanjutan seperti kampanye konsumsi beras.