Kementerian urusan Perikanan dan Maritim Korea Selatan, pada tanggal 10 Februari, mengatakan Administrasi Atmosferis dan Samudera Nasional Amerika Serikat (NOAA) telah mengeluarkan laporan terakhir yang salah satunya melepas Korea Selatan dari daftar negara penangkap ikan ilegal.
Dengan begitu, citra negara Korea Selatan tidak lagi rusak sebagai negara penangkap ikan ilegal dan juga dapat menghilangkan kerugian sebelumnya, seperti larangan ekspor hasil laut.
Kementerian juga mengharapkan keputusan Amerika Serikat tersebut akan berdampak positif pada pencopotan Korsel sebagai negara penangkap ikan ilegal yang ditetapkan Uni Eropa.