Jumlah wanita yang bekerja di bidang profesional dengan pendapatan tinggi meningkat 90% dalam 5 tahun.
Dirjen Pajak Nasional menyatakan jumlah pengusaha wanita profesional mencapai 2.190 unit pada akhir tahun 2013 dan jumlahnya meningkat 90% dalam 5 tahun sejak tahun 2008.
Dalam periode yang sama, jumlah pengusaha pria profesional hanya meningkat 23%, sehingga rasio kenaikan pengusaha wanita lebih tinggi 4 kali lipatnya.
Namun, diantara pengusaha profesional, rasio yang dikuasai wanita hanya mencapai 6,8%, sehingga porsi laki-laki pengusaha profesional jauh lebih tinggi.