Pasca kecelakaan pesawat terbang Germanwings, Jerman, sejumlah maskapai penerbangan Korea Selatan menerapkan kewajiban 2 awak harus tetap berada di kokpit.
Kementerian Pertanahan dan Transportasi baru-baru ini mengirimkan usulan untuk merevisi peraturan keamanan penerbangan.
Maskapai Jin-Air dan Tway mulai menerapkan aturan itu, sementara Air-Busan akan segera menyusul setelah menerima pelatihan terkait.
Maskapai penerbangan Asiana kini tengah mempertimbangkan aturan itu, tapi masih belum mengeluarkan keputusan.
Dari total 7 penerbangan domestik, Korean Air dan Jeju-Air telah lebih dulu mewajibkan aturan 2 awak berada di kokpit, sebelum terjadi insiden pesawat terbang Jerman.