Bersama kerugian yang sudah signifikan, audit investasi pemerintah soal pengembangan sumber daya alam di luar negeri menunjukkan perlu mengeluarkan investasi 34 triliun won lagi tanpa ada jaminan akan dikembalikan.
Dewan Audit dan Inspeksi Korea (BAI) mengatakan tiga perusahaan energi nasional - Korea National Oil Corporation, Korea Gas Corporation, dan Korea Resources Corporation, telah menginvestasikan 31,4 triliun ke dalam 116 proyek pembangunan sumber daya alam di luar negeri sejak tahun 2003.
Namun, perusahaan hanya menerima 4,6 triliun won atau sekitar 14 persen dari total investasi sejauh ini, sementara belum ada kejelasan apakah mereka akan dapat mengembalikannya.
Meskipun keadaannya seperti itu, audit BAI mengatakan perusahaan negara tersebut harus menginvestasikan 34,3 triliun won, yang lebih besar dari yang telah dikeluarkan, untuk menjaga berbagai proyek tetap berjalan.
Dewan audit negara menambahkan kerugian muncul akibat keputusan yang mengabaikan standar investasi dan standar proses pengambilan keputusan, untuk memenuhi target yang diamanatkan pimpinan eksekutif.
Dewan Audit juga memperingatkan bahwa investasi yang sebagian besar didanai melalui pinjaman ini menggerogoti kesehatan fiskal perusahaan dan bisa berakibat risiko likuiditas serius.