Menteri Perikanan dan Urusan Maritim Korea Selatan, Yoo Gi-joon, menyatakan Uni Eropa akan mengeluarkan keputusan soal pencabutan nama Korea Selatan dari daftar calon negara penangkap ikan ilegal pada pukul 9 malam di hari Selasa (21/4/2015) waktu Korea Selatan.
Bila Korea Selatan diputuskan sebagai negara penangkap ikan ilegal, ekspor produk hasil laut negara ini akan terlarang seluruhnya ke Uni Eropa. Karenanya, Menteri Yoo mengatakan kegelisahan tersebut telah terangkat dengan dilepaskannya pada tahap awal.
Pada tahun 2013, Uni Eropa menetapkan Korea Selatan sebagai calon negara penangkap ikan ilegal, karena kapal Korea Selatan diketahui menangkap ikan secara ilegal di perairan lepas laut Afrika Barat dan pemerintah Seoul tidak menyediakan aturan hukumnya.