Korea Selatan gagal menjadi anggota Organisasi Kerja Sama Perkeretaapian (OSJD) setelah menerima penentangan Korea Utara.
Kementerian Pertanahan dan Transportasi Korea Selatan menyatakan Korsel mendaftarkan diri sebagai anggota OSJD dan diangkat dalam agenda persidangan tingkat menteri OSJD ke-43 yang berlangsung di Ulaanbaatar, Mongolia, pada hari Kamis (4/6/2015).
Namun, niat Korea Selatan gagal karena penentangan Korea Utara.
Untuk bisa masuk sebagai anggota OSJD, 28 negara-negara anggota OSJD harus setuju dengan suara bulat.
Sebelumnya, Korea Selatan pernah gagal masuk daftar keanggotaan pada tahun 2003, juga dengan penentangan Korea Utara.
Anggota-anggota Organisasi Kerja Sama Perkeretaapiaan (OSJD) tersebut berasal dari Rusia, Cina, negara-negara Asia Tengah, Eropa Timur, dan juga Korea Utara. Untuk bisa mengoperasikan kereta api lintas benua melalui jalur kereta api lintas Cina dan Siberia, suatu negara harus mendaftarkan dulu sebagai anggota OSJD.