Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Ekonomi

Pembatasan kisaran harga pasar saham ditambah ±30%

Write: 2015-06-15 10:42:49Update: 2015-06-15 12:56:08

Pembatasan kisaran harga pasar saham ditambah ±30%

Pembatasan kisaran harga (restriction of price range) di pasar produk saham akan ditambah mulai hari Senin (15/6/2015) ini.

Bursa Korea (KRX) menyatakan akan menambah batas kisaran harga di pasar KOSPI, KOSDAQ, Exchange Traded Fund (ETF), dan Exchange Traded Note (ETN) menjadi ±30%, yang sebelumnya ±15%. Sementara batas kisaran harga di Pasar KONEX tetap terjaga dengan ±15%.

KRX menyatakan telah menyiapkan langkah pencegah ketidakstabilan pasar akibat penambahan batas kisaran harga itu. Pihaknya juga akan mengetatkan pemeriksaan produk yang harga sahamnya mengalami volatilitas atau likuiditasnya rendah.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >