Pemerintah memberikan kemudahan bagi pemodal industri untuk mendirikan bank internet dengan melonggarkan batasan pemisahan bank dengan modal industri dan menurunkan standar kepemilikan modal.
Komisi Keuangan pada hari Kamis (18/6/2015) mengadakan pertemuan rehabilitasi keuangan ke-5 dan mengeluarkan rencana menerapkan bank internet.
Pemodal industri dapat memiliki maksimum 50% saham bank internet. Akan tetapi, 61 kelompok perusahaan, termasuk Samsung dan Hyundai Motors, tidak diizinkan mendirikan bank internet.
Komisi Keuangan juga menurunkan standar permodalan minimum pendirian bank internet menjadi 50 miliar won, yang sebelumnya 100 miliar won.
Sebagai tahap uji coba, Komisi Keuangan akan mengeluarkan izin bagi satu atau dua perusahaan bank internet di tahun ini tanpa memperbaiki undang-undang perbankan.