Tarif listrik rumah tangga yang dikenakan tarif progresif akan diturunkan di musim panas ini, dan tarif listrik bagi fasilitas industri di hari Sabtu akan mendapat diskon selama setahun.
Kementerian Perindustrian, Perdagangan, dan Sumber Daya menyatakan sistem tarif listrik tersebut akan dilaksanakan untuk mengurangi beban tarif listrik masyarakat dan dunia industri.
Tarif listrik rumah tangga yang dikenakan tarif progresif akan diturunkan selama tiga bulan mulai bulan depan saat penggunaan alat pendingin meningkat drastis. Karenanya, biaya listrik rumah tangga beranggotakan 4 orang akan dikurangi sekitar 8.300 hingga 11.000 won per bulan.
Tarif listrik bagi fasilitas industri untuk hari Sabtu akan diturunkan 50% selama 1 tahun mulai bulan Agustus mendatang, sehingga diperkirakan akan menghemat 350 miliar won.
Selain itu, pemerintah memberi subsidi tarif listrik 8.000 won per bulan atau cicilan kepada 860 ribu unit rumah tangga termasuk kalangan tanpa pendapatan.
Kementerian Perindustrian, Perdagangan, dan Sumber Daya berharap akan memberikan manfaat senilai 630 miliar won kepada masyarakat melalui langkah penurunan tarif listrik kali ini.