Pemerintah Korea Selatan akan merancang infrastruktur dan SDM untuk mengelola pasar halal dengan ekspor makanan baru dari agrobisnis.
Kementerian Pertanian, Kehutanan, dan Peternakan Korea Selatan, pada hari Selasa (30/06/15), mengumumkan 'Kebijakan Pengaktifan dan Pengembangan Makanan Halal'.
Pemerintah akan menyediakan informasi-informasi terkait, seperti kondisi pasar halal di setiap negara dan kebijakan sertifikasi halal bagi para eksporter.
Besar bantuan sertifikasi halal bagi para eksporter akan ditambahkan sampai 2 miliar won tahun depan, 2 kali lebih banyak dibanding tahun ini, untuk menguatkan kemampuan dan peran badan sertifikasi halal dalam negeri.
Kementerian menargetkan jumlah ekspor makanan agrobisnis halal mencapai 1,5 miliar dolar di tahun 2017, lebih tinggi 0,6 miliar dolar dibandingkan target tahun lalu.
Hingga kini, para pengusaha Korea Selatan sulit masuk pasar makanan halal karena kurangnya informasi dan kurangnya infrastruktur, meski ceruk pasar makanan halal 17,7% dari total pasar makanan dan minuman dunia.