Pemerintah telah menyiapkan seperangkat pedoman untuk memanfaatkan infrastruktur kereta api yang ditinggalkan.
Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, dan Transportasi mengatakan pada hari Kamis (16/7/2015) bahwa mereka akan membagi fasilitas dan rel yang ditinggalkan menjadi tiga kategori, tergantung pada lokasi dan fungsinya di masa depan.
Kementerian akan mengklasifikasikan lokasi yang memiliki nilai sejarah atau budaya sebagai ruang yang dilestarikan, wilayah yang mudah diakses dengan populasi besar di sekitarnya sebagai ruang pemanfaatan, dan lokasi yang sedikit digunakan sebagai ruang lain-lain.
Setelah kategori tersebut ditetapkan, pemerintah daerah dapat mengajukan proposal ke kementerian tanah bagi ruang-ruang tersebut.