Media Jepang melaporkan Tokyo mengupayakan penyelesaian atas pelarangan Seoul terhadap produk perikanan negaranya melalui panel Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Kantor Berita Kyodo Jepang menyatakan pada hari Rabu (19/08/2015) pemerintah Jepang berencana mengajukan gugatannya ke WTO paling cepat hari Kamis (20/08/2015).
Tokyo mengklaim bahwa larangan impor Seoul tidak berdasarkan analisis ilmiah, sehingga melanggar aturan WTO, sementara pemerintah Seoul bertahan bahwa posisi larangan itu sebagai langkah sah bagi keselamatan rakyat di negaranya.
Pada bulan September 2013, Seoul memberlakukan pelarangan impor segala produk perikanan dari Fukushima dan 7 wilayah di sekitarnya, seiring meningkatnya kecemasan pencemaran zat radioaktif setelah kejadian kebocoran nuklir di tahun 2011.