Pemerintah mengeluarkan langkah untuk menarik pasien luar negeri yang berkurang akibat pengaruh MERS. Pihaknya membebaskan pajak pertambahan nilai di bidang medis seperti operasi plastik untuk sementara waktu bagi pasien warga asing, serta membuka stan konsultasi perselisihan medis akibat kasus malpraktek.
Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan mengumumkan langkah pengaktifan penarikan pasien warga asing untuk mengaktifkan kembali pasar terkait dan meningkatkan rasa puas dari pasien warga asing.
Menurut langkah tersebut, jika pasien warga asing yang mendapat layanan medis seperti operasi plastik melaporkan diri sendiri, jumlah pajak pertambahan nilai sebesar 10% dikembalikan kepada mereka. Untuk menghilangkan broker ilegal yang menghancurkan pasar medis, jika memberitahukan keberadaan broker, hadiah tertentu diberikan. Selain itu, pemerintah akan mengenakan pajak badan medis yang bertransaksi dengan broker.
Sehubungan dengan perselisihan medis akibat kasus malpraktik, stan konsultasi bagi pasien warga asing dibuka bersama layanan konsultasi, persiapan gugatan kasus medis, penerjemahan, dll.
Selain itu, badan medis wajib menjelaskan isi pengobatan dan efek samping kepada pasien warga asing, dan harus memiliki asuransi kompensasi untuk menghadapi kasus medis.
Pemerintah berencana menarik 300 ribu pasien warga asing pada tahun ini berdasarkan langkah-langkah tersebut.