Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Ekonomi

Pemerintah Mengancam Untuk Bertindak Sepihak Mereformasi UU Buruh

Write: 2015-09-11 10:29:05Update: 2015-09-11 11:06:26

Pemerintah Mengancam Untuk Bertindak Sepihak Mereformasi UU Buruh

Sejak perwakilan pemerintah, buruh dan pengusaha gagal membuat kompromi terkait reformasi buruh sampai batas waktu yang ditentukan,  Kementerian Keuangan mengancam akan memperbaiki UU Buruh secara sepihak.   
 
Menteri Strategi dan Keuangan Choi Kyung-hwan, bertempat di Kompleks Pemerintah Sejong, pada hari Jumat, menyesalkan kegagalan pihak-pihak terkait dalam mencapai kompromi hingga batas waktu yang telah ditentukan pemerintah hari Kamis kemarin.  
 
Dia juga menegaskan untuk menyediakan lebih banyak pekerjaan bagi generasi muda, maka lapangan kerja baru harus lebih banyak diciptakan.
Choi mengatakan pemerintah akan memulai proses reformasi UU Buruh melalui pembicaraan dengan partai berkuasa Partai Saenuri mulai minggu depan.

Ditambahkannya, usia pensiun akan diperpanjang hingga 60 tahun, oleh karena itu pemerintah akan memasukkan sistem gaji puncak dan kriteria untuk memberhentikan pekerja yang malas dalam tindakan memperbaiki UU Buruh.

Dalam kesempatan itu, Choi juga meminta kepada peserta demonstrasi damai yang dilakukan persatuan buruh perkapalan, yang menuntut kenaikan gaji yang sangat tinggi di tengah resesi saat ini, untuk menahan diri.

Menurutnya jika pemerintah, kaum buruh dan pengusaha tidak mencapai konsensus maka generasi muda dan pekerja tidak tetap akan kehilangan harapan. Untuk itu dia meminta kaum buruh dan pengusaha untuk membuat keputusan yang menguntungkan semua pihak.  

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >