Kementerian Strategi dan Keuangan memperkirakan utang negara yang harus dibayar dengan pajak nasional dari total utang nasional tahun depan yang tercatat sebesar 645,2 triliun won, mencapai 373 triliun won. Angka ini lebih banyak 12% dibandingkan dengan perkiraan tahun ini.
Defisit utang yang telah menembus 100 triliun won di akhir tahun 2005, telah melampaui 300 triliun won di akhir tahun ini, dan diperkirakan akan menembus kisaran 400 triliun won di akhir tahun 2017.
Utang negara yang harus dibayar oleh pemerintah terdiri dari defisit utang dan pinjaman untuk menstabilkan pasar valuta asing dan pembangunan pemukiman masyarakat.
Untuk membayar pinjaman tersebut tidak diperlukan dana terpisah, namun defisit utang itu harus dibayar dengan pajak nasional.