Pemerintah Korea Selatan kembali terlibat dalam kasus sengketa investor melawan negara-ISD.
Komisi Jasa Keuangan Korea Selatan dan lembaga lainnya mengatakan bahwa sebuah perusahaan Iran telah mengajukan sengketa arbitrase internasional dengan tuduhan pemerintah Seoul telah melanggar peraturan perlakuan yang sama dan adil terhadap investor Iran sebagaimana yang disebutkan dalam sebuah perjanjian jaminan investasi pada saat proses pengambilalihan sebuah perusahaan Korea Selatan.
Entekhab Industrial Group Iran menuntut Seoul mengembalikan uang muka untuk mengambil alih Daewoo Electronics sebesar 57,8 miliar won atau sekitar Rp 693,6 miliar termasuk bunga tertunda.
Pada bulan April 2010, Perusahaan Manajement Aset Korea memilih Entekhab sebagai pemenang lelang untuk mengambil alih Daewoo Electronics.
Perusahaan Iran itu membayar 10 % dari total harga setelah menandatangani kesepakatan pada bulan November tahun yang sama, namun Perusahaan Manajemen Aset Korea membatalkan kontrak itu pada bulan Mei 2011.
Disebutkan kontrak dibatalkan karena Entekhab meminta potongan harga dan tidak mampu melunasi kekurangan pembayaran tepat pada waktunya.