Virus flu burung yang ditemukan pada bebek yang dijual di pasar tradisional kota Gwangju dan Damyang, Jeolla Selatan pada hari Sabtu (19/09) lalu adalah virus flu burung tipe ganas.
Kementerian Pertanian, Kehutanan dan Peternakan menyatakan bahwa virus tersebut adalah virus flu burung tipe H5N8. Hal tersebut diketahui dari hasil analisis dari kotoran bebek yang dijual di toko penjual unggas di pasar tradisional tersebut.
Otoritas karantina memberi larangan perdagangan di pasar tradisional itu serta melakukan penyemprotan disinfektan. Selain itu, pihaknya mengutus tim investigasi ke pasar tradisional dan melarang penjualan daging bebek secara nasional.
Kementerian Pertanian, Kehutanan dan Peternakan juga melarang penyelenggaraan upacara atau pertemuan di wilayah tersebut untuk mencegah penyebaran flu burung tipe ganas.