Pihak berwenang Korea Selatan memutuskan akan mengoperasikan sistem penanganan darurat 24 jam selama berlangsungnya hari libur Chuseok. Hal ini dilakukan sejalan dengan terjadinya kasus virus flu burung di wilayah provinsi Jeolla Selatan.
Kementerian Pertanian, Peternakan dan Kehutanan mengatakan akan melakukan disinfeksi peternakan dan juga kendaraan yang mengunjungi tempat burung imigran di seluruh negeri, bersama instansi pemerintah terkait dan pemda.
Mereka juga berencana akan melakukan disinfeksi dan karantina di peternakan pada tgl. 30 September.
Kementerian Pertanian, Peternakan dan Kehutanan juga akan mengadakan kampanye publik untuk memberitahukan bahaya virus flu burung di bandara, stasiun kereta api dan terminal bus, untuk mengendalikan penularan virus itu.