Komisi Urusan Keuangan menyatakan tiga konsorsium, yakni Kakao Bank, K-Bank, dan I-Bank, telah mendaftarkan diri untuk mendapatkan izin sementara pendirian bank internet atau bank dunia maya.
Konsorsium Kakao diikuti 11 perusahaan termasuk Kakao. Untuk K-Bank diikuti 20 perusahaan termasuk KT dan Bank Woori, sementara I-Bank diikuti 15 perusahaan termasuk Interpark dan SK Telecom.
Komisi Urusan Keuangan akan memberikan izin kepada dua konsorsium pada bulan Desember setelah Komisi Urusan Keuangan memeriksa semua persyaratan pada bulan Oktober, dan dinilai oleh sebuah lembaga evaluasi dari luar pada bulan November.
Komisi Urusan Keuangan menyatakan pemeriksaan akan terfokus pada rencana proyek dan unsur inovasi.