Keuntungan perusahaan terhadap rasio pendapatan kotor nasional-GNI Korea Selatan mencatat angka tertinggi diantara Organisasi Kerja sama Ekonomi dan Pembangunan-OECD.
Anggota parlemen Partai Keadilan dari Komisi Strategi dan Keuangan DPR, Park Won-suk mengeluarkan hasil itu pada hari Senin (5/10/2015) setelah menganalisis data OECD.
Menurut Park, keuntungan perusahaan Korea terhadap rasio GNI adalah rata-rata 25,19% antara tahun 2009-2013, yang merupakan tertinggi diantara negara-negara OECD.
Angka itu merupakan 8 persentase poin lebih tinggi dari rata-rata negara OECD lainnya, yang tercatat 18,21%.
Park menambahkan mengingat Korea Selatan harus meningkatkan pajak perusahaan, rasio tersebut sebenarnya sama dengan rata-rata OECD pada tahun 2000 yang tercatat 17, 64%, namun kemudian meningkat tajam pada tahun-tahun berikutnya.