Lembaga Penelitian Tenaga Kerja Korea Selatan menyebutkan jika gaji 10% karyawan dan pejabat yang mendapat gaji tahunan yang tinggi dibekukan, maka sebanyak 110 ribu orang pekerja termasuk pekerja tidak tetap baru akan dapat direkrut.
Lembaga penelitian itu memperkirakan jika gaji dibekukan dan kerjasama untuk pengurangan gaji bagi 10% karyawan golongan tinggi dilakukan, maka perekutan baru bagi 112.700 orang pekerja tetap dan tidak tetap akan dapat dilaksanakan. Misalnya, jika gaji karyawan golongan tinggi dinaikkan 1%, maka jumlah pekerja tetap yang dapat direkrut berkurang sebesar 6 ribu orang, menjadi 85.300 orang.
Selain itu, jika memperpendek waktu kerja bagi 10 juta orang pekerja menjadi 52 jam seminggu, maka dapat dimanfaatkan untuk merekrut 190.000 pekerja baru.
Analisis kali ini dilaksanakan untuk memprediksi efek terkait pembekuan jumlah gaji bagi karyawan penerima gaji tinggi dan pengurangan waktu kerja yang dijelaskan di surat kesepakatan antara buruh, perusahaan dan pemerintah.