Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Ekonomi

Biaya Tambahan Bahan Bakar Tidak Dikenakan pada November

Write: 2015-10-17 14:44:31Update: 2015-10-17 15:30:26

Biaya Tambahan Bahan Bakar Tidak Dikenakan pada November

Dengan berlanjutnya penurunan harga minyak mentah, maka biaya tambahan bahan bakar untuk penerbangan internasional tidak dikenakan selama 3 bulan berturutu-turut. 

Korean Air dan Asiana Airlines menyatakan, harga MOPS Singapura yang menjadi patokan untuk menentukan biaya tambahan bahan bakar, rata-rata 142,06 sen, atau dibawah 150 sen selama 3 bulan berturut-turut, sehingga biaya tambahan bahan bakar ditentukan sebesar 0 won. 

Dengan demikian, tiket pesawat yang dibayar selama bulan November, tidak akan dikenakan biaya tambahan bahan bakar, tanpa terikat pada jadwal keberangkatan atau kapan akan digunakan. 

Namun, kebijakan itu hanya berlaku untuk tiket pulang-pergi yang keberangkatannya dari Korea Selatan. Untuk keberangkatan dari luar negeri walaupun menggunakan Korean Air atau Asiana Airlines, maka biaya tambahan bahan bakar tetap dikenakan sebesar peraturan biaya tambahan yang berlaku di negara setempat.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >