Serikat buruh perusahaan Daewoo Shipbuilding & Marine Engineering memutuskan akan menerima persyaratan perusahaan dalam upaya memperbaiki kondisi perusahaan yang mengalami pailit besar-besaran.
Serikat buruh mengeluarkan pernyataan pada hari Senin malam (26/10/2015) yang menyetujui pembekuan gaji dan menolak pemogokan sebagai syarat utama untuk mengoperasikan perusahaan yang diajukan oleh kreditor.
Sebelumnya, Bank Pembangunan Korea Selatan mengajukan syarat kepada pihak serikat buruh bahwa dana akan dikucurkan apabila buruh bersedia gaji mereka dibekukan dan tidak melakukan mogok kerja ketika manajemen perusahaan beroperasi kembali.
Dengan persetujuan dari serikat buruh, maka pihak otoritas keuangan dan kreditor akan mengadakan pertemuan komite eksekutif paling cepat pada tgl. 27 atau 28 Oktober serta memastikan bantuan dana sebesar 4,3 triliun won.
Sementara itu, kepala Badan Pengawas Keuangan, Jin Woong-sub menghimbau agar pemimpin dari 10 bank mengambil tindakan awal terkait munculnya ketidakpastian baik di dalam dan maupun luar negeri, seperti krisis ekonomi yang berasal dari Cina dan kemungkinan naiknya suku bunga Amerika Serikat.
Jin juga meminta kepada para pemimpin bank untuk ikut ambil bagian secara aktif dalam memperbaiki kondisi keuangan yang tengah dilakukan oleh pemerintah.