Kementerian Perdagangan, Perindustrian, dan Sumber Energi Korea Selatan telah mempelajari isi surat perjanjian Kemitraan Trans Pasifik-TPP.
Direktur Jenderal untuk Kebijakan FTA, Kementerian Perdagangan, Perindustrian dan Sumber Energi Kim Hak-do menjelaskan dalam pengarahan rutin hari Jumat (6/11/2015) bahwa isi TPP tidak jauh berbeda dengan isi Perjanjian Perdagangan Bebas-FTA Korsel dengan AS dan negara lainnya .
Dikatakan, dari segi pendekatan pasar, TPP akan membebaskan bea masuk sesama anggota sebesar 95~100% selama 30 tahun ke depan.
Secara terinci, rasio penghapusan bea masuk untuk produk industri oleh AS terhadap Jepang adalah 67,4%, namun FTA Korsel dan AS menghapus 95,8% bea masuk pada tahun 2017.
Di bidang otomobil, AS akan menghapus bea masuk untuk Jepang selama 25 tahun ke depan namun dalam FTA Korsel dan AS bea masuk untuk mobil Korea dihapus mulai tahun depan.
Namun dari segi peraturan, tren global yang tengah dibahas WTO diterapkan pada TPP seperti tentang lembaga usaha milik negara, memperkuat kerja sama dan potensi, daya saing dan pelaksanaan bisnis, yang tidak disebut dalam FTA Korsel dan AS.
Kementerian Perindustrian, Perdagangan dan Sumber Energi mengatakan jika Korsel ikut bergabung dalam TPP, diperkirakan akan ada pengaruh positif bagi perusahaan Korsel.
Untuk itu, Kementerian Perindustrian, Perdagangan dan Sumber Energi bersama dengan instansi terkait akan mencermati isi TPP secara lebih teliti.