Pemerintah Korea Selatan nampaknya akan memaksa perusahaan-perusahaan multinasional seperti Google untuk membayar pajak. Perusahaan multinasional cenderung memindahkan laba yang diperoleh di Korea Selatan ke tempat-tempat yang memberi keringanan pajak.
Pajak yang harus dibayar oleh perusahaan-perusahaan mulitnasional, tapi tidak dibayar tercatat sekitar 200 triliun won dalam satu tahun, atau sekitar 10% dari pajak perusahaan di seluruh dunia.
Perusahaan-perusahaan itu menyalahgunakan sistem pajak yang berbeda di setiap negara, sehingga para pimpinan G20 memutuskan penerapan pajak terhadap perusahaan-perusahaan seperti itu tidak memungkingkan tanpa adanya kerja sama internasional.
Berdasarkan kesepakatan G20, perusahaan-perusahaan multinasional, seperti Google dan Apple harus menyampaikan laporan berisi kegiatan dan penghasilan di setiap negara, paling cepat mulai tahun 2017.
Di Korea Selatan, ada sebanyak 9 ribu perusahaan multinasional dan 4.700 diantaranya tidak membayar pajak dengan memindahkan laba ke negara lain.