Perjanjian Perdagangan Bebas-FTA antara Korea Selatan dan Cina akan berlaku resmi pada tgl. 20 mendatang.
Kementerian Perindustrian, Perdagangan dan Sumber Daya menyatakan, kedua negara sudah bertukar surat resmi untuk pemberlakukan FTA, pada hari Rabu (9/12/2015) di Beijing, Cina.
Dengan pemberlakuan FTA Korea Selatan dan Cina, maka pajak kedua negara akan dihapus dalam 20 tahun mendatang. Korea Selatan akan menghapus pajak ekspor sebesar 92,2% sementara Cina 90,7%, dan Korea Selatan menghapus pajak impor sebesar 91,2% dan Cina 85% dalam 20 tahun mendatang.
Negosiasi FTA antara kedua negara dimulai pada ulan Mei tahun 2012 dan disepakati pada bulan November tahun lalu, dan menandatangani secara resmi pada bulan Juni lalu di Seoul.
Bersamaan dengan itu, FTA antara Korea Selatan dan Selandia Baru juga akan berlaku resmi pada tgl. 20 Desember mendatang.