Kementerian Keuangan dan Strategi Korea Selatan pada hari Kamis (17/12/2015) menyatakan bank-bank Korea akan mengonfirmasi informasi rekening dalam negeri yang dipegang oleh warga Korsel di luar negeri mulai 1 Januari tahun 2016.
Sistem ini merupakan tindakan pendahuluan sebelum sistem pertukaran informasi perbankan otomatis antara negara yang akan dilaksanakan untuk pertama kalinya pada November tahun 2017.
Pertukaran informasi perbankan otomatis antara negara merupakan sistem tukar menukar informasi rekening warga satu negara yang tinggal di negara mitra sekali setahun.
Jika tukar menukar informasi rekening perbankan dilakukan maka informasi yang dikumpulkan secara rutin akan dapat dipergunakan untuk menangkap mereka yang melakukan penghindaran pajak di luar negeri.
Sistem itu diikuti 53 negara termasuk Korsel, dan akan diperluas sampai menjadi 77 negara mulai September 2018.