Otoritas Kesehatan untuk pertama kalinya mengizinkan pendirian rumah sakit komersial yang berasal dari luar negeri.
Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan Korea Selatan pada hari Jumat (18/12/2015) menyatakan pemerintah daerah Jeju telah memberi izin kepada Grup Nokji Cina untuk mendirikan Rumah Sakit Internasional Nokji.
Dikatakan, pemberian izin itu dilakukan setelah melalui proses terkait, dan tidak ada masalah termasuk dugaan investasi tidak langsung.
Menurut rencana, Rumah Sakit Internasional Nokji yang memiliki 4 lantai termasuk lantai bawah tanah akan dibangun di atas tanah seluas 28.163 ㎡ di Health Care Town di Seogwipo Jeju dengan dana 77,8 juta won.
Rumah sakit yang memiliki 4 bagian bidang perawatan dengan134 tenaga kerja direncanakan akan dibuka pada bulan Maret tahun 2017 dan melayani pasien dari luar negeri.
Permohonan pendirian rumah sakit asal luar negeri di Korsel telah lama, namun belum pernah ada yang mendapat izin pemerintah karena lembaga masyarakat sipil tidak setuju karena dikhawatirkan biaya pengobatan akan naik dan landasan sistem medis di dalam negeri terguncang.