Komisi Perdagangan Adil menyatakan sistem kepemilikan silang, atau cross-shareholding dari Grup Samsung lebih menguat saat menggabungkan perusahaan Cheil Industries dan Samsung Coorperation yang merupakan perusahaan bekas Samsung C&T Cooperation.
Kepemilikan Silang Grup Samsung lebih menguat setelah bergabung dengan Samsung Cooperation, dan saham dari Samsung Cooperation yang dimiliki Samsung SDI lebih meningkat setelah digabung dengan Cheil Industries.
Menurut Undang-Undang Transaksi Adil yang direvisi, perusahaan besar yang memiliki aset lebih 5 triliun won harus menghilangkan sistem kepemilikan silang yang baru diciptakan melalui penggabungan, dalam waktu 6 bulan.
Karenanya, Samsung SDI harus menjual 5 juta saham dari Samsung C&T Cooperation sampai tgl.1 Maret mendatang seharga 720 milar won.
Samsung akan menerima keputusan dari Komisi Perdagangan Adil, namun akan meminta penangguhan waktu pelaksanaan keputusan. Walaupun sistem kepemilikan silang dihilangkan, ekuitas saham bagi keluarga pemilik Samsung melebihi 30%, sehingga diperkirakan tidak ada perubahaan besar.