Pemerintah memutuskan akan mengurangi lahan untuk pertanian beras dan menggunakan sisa beras sebagai bahan pakan ternak untuk mengatasi masalah pasokan beras yang berlebihan.
Menurut kebijakan dari Kementerian Pertanian,Kehutanan dan Peternakan, lahan sawah yang saat ini mencapai 799.000ha, akan dikurangi menjadi 76.000ha. Sementara lahan milik negara akan disewakan kepada kalangan petani selain beras, dan akan menurunkan biaya sewa tanah reklamasi untuk pertanian selain beras.
Selain itu pemerintah juga berencana akan mengubah peraturan untuk mengembangkan bisnis minuman beralkohol yang bahannya beras, dan akan menurunkan harga beras sebesar 20% untuk mensejahterakan masyarakat kurang mampu.