Korea Selatan sedang mempersiapkan untuk menjadi anggota ke-21 "Paris Club", sebuah perkumpulan negara kreditor internasional.
Pemerintah Korea Selatan sedang mempertimbangkan untuk mengajukan surat permintaan menjadi anggota Paris Club agar Korea nantinya bisa memperoleh informasi negara debitor luar negeri dan agar pandangan Korea Selatan dipertimbangkan saat restrukturisasi hutang.
Jika Korea Selatan menjadi anggota Paris Club, Korea Selatan memperoleh kedudukan sebagai negara kreditor yang diakui secara internasional dalam waktu 19 tahun sejak krisis moneter IMF tahun 1997 lalu.
Paris Club adalah pertemuan negara kreditor yang mengatur hutang antarnegara yang mencapai 583 miliar dolar Amerika. Paris Club berperan untuk menangguhkan atau membebaskan pembayaran hutang kepada 90 negara debitor yang mengalami krisis finansial.