Garis panduan pemerintah untuk mencegah 'gaji atas semangat' yang hanya memberikan sedikit gaji atau tidak memberikan sama sekali walaupun mempekerjakan karyawan dengan alasan latihan kerja dan pendidikan diberlakukan mulai tgl.1 Februari.
Menurut garis panduan tersebut, pekerja latihan atau magang serta perintah pekerjaan sepele yang tidak terkait pekerjaan dicantumkan dalam UU Ketenagakerjaan dari Kementerian Perekrutan dan Ketenagakerjaan.
Jumlah perekrutan pekerja magang tidak boleh melampaui 10% dari pekerja tetap, dan masa latihan juga dibatasi sampai maksimal 6 bulan. Selain itu, waktu pendidikan juga dibatasi selama 8 jam sehari dan 40 jam seminggu. Latihan kerja lembur pada malam hari, dan hari libur dilarang.
Pemerintah menyatakan 70% perusahaan yang mempekerjakan pekerja magang melanggar UU menurut hasil pemeriksaan tentang perekrutan pada tahun lalu, sehingga pengawasan terhadap perusahaan diperketat.
Namun, di sisi lain, juga ada kritik bahwa garis panduan tersebut tidak memiliki kekuatan hukum, sehingga perlu dilengkapi dengan aspek hukum.