Korea Selatan dan Jepang akhirnya menjalani proses hukum atas konflik hasil laut kedua negara yang sudah berada di Organisasi Perdagangan Dunia - WTO.
Kementerian Perindustrian, Perdagangan dan Sumber Daya Korea Selatan pada hari Selasa (9/2/2016) menjelaskan WTO telah menyelesaikan pembentukan panel untuk menyelesaikan konflik kedua negara terkait larangan impor yang diberlakukan pemerintah Korea Selatan atas hasil laut Jepang.
Pemerintah Korea Selatan telah melarang impor hasil laut dari 8 provinsi di Jepang termasuk Fukushima pada September 2013.
Jepang kemudian membawa masalah itu ke WTO pada bulan Mei tahun 2015 lalu.