Pemerintah Korea Selatan pada hari Jumat (12/2/2016) mengumumkan rencara pemberian bantuan bagi perusahaan yang mengalami kerugian setelah operasi Kawasan Industri Gaeseong dihentikan.
Pemerintah akan melakukan tindakan darurat untuk memperkecil kerugian perusahaan yang melakukan kegiatan produksi di Kawasan Industri Gaeseong.
Sejalan dengan itu, pemerintah menangguhkan pengembalian pinjaman dari Dana Kerja sama antar-Korea dan membagikan asuransi bagi perusahaan yang telah mendaftarkan diri pada program asuransi Asosiasi Kerja Sama Ekonomi Korsel dan Korut.
Selain itu, pemerintah akan memberikan kemudahan bagi pelaku usaha, seperti memperpanjang waktu pembayaran pajak, tagihan listrik, air, serta telepon.
Disamping itu, pemeritah juga akan membentuk tim khusus untuk memberikan dukungan terpadu kepada para pelaku bisnis dan tenaga kerja dari Kawasan Industri Gaeseong.