Kementerian Pertanian, Kehutanan dan Peternakan Korea Selatan menjual sebanyak 99 ribu ton beras berkualitas rendah untuk pakan ternak.
Beras yang dipanen tahun 2012 itu langsung dijual kepada produsen pakan ternak, untuk kemudian dijadikan sebagai campuran 5% pada pakan jagung.
Harga beras untuk pakan ternak itu ditetapkan sebesar 200 won per kilogram.
Kementerian Pertanian, Kehutanan dan Peternakan menyatakan selama ini pemerintah melarang penggunaan beras untuk campuran pakan ternak untuk menghindari agar masyarakat tidak mengurangi konsumsi beras, namun keputusan itu dicabut untuk menghabiskan 1,9 juta ton persediaan beras yang disimpan pemerintah.