Kepala Badan Bea Cukai Korea Selatan Kim Nak-hoe menyatakan pihaknya sedang mempertimbangkan penerapan sistem tanda bukti ekspor untuk mendukung ekspor transaksi perdagangan elektronik atau e-dagang.
Kim mengatakan hal itu pada pertemuan dengan para direktur utama perusahaan ekspor perdagangan elektronik (e-dagang) yang diadakan pada hari Kamis (18/2/2016).
Sistem tanda bukti ekspor merupakan sistem yang menyatakan bahwa barang yang diperdagangkan dari Korsel telah menjalani proses bea cukai secara resmi.
Produsen produk terkait mengharapkan kepercayaan terhadap barang yang diperdagangkan lewat online meningkat jika sistem ini diterapkan.