Perhitungan baru-baru ini menunjukkan bahwa transaksi dagang elektronik atau e-dagang melebihi 100-triliun Won untuk pertama kalinya tahun lalu.
Perhitungan dari Badan Pengawas Keuangan-FSS menunjukkan bahwa transaksi dagang elektronik pada tahun lalu tercatat senilai 109-koma-delapan triliun won, atau sekitar 92 miliar dolar Amerika, naik 22-koma-satu persen dari tahun sebelumnya.
Mayoritas transaksi dilakukan melalui payment gateway, dimana tercatat hampir 80 triliun won.
Jumlah transaksi elektronik juga naik 27-koma-tujuh persen dari tahun sebelumnya, menjadi lebih dari 15-koma-enam miliar won.
Seorang pejabat Badan Pengawas Keuangan mengungkapkan bahwa deregulasi di bidang keuangan dan teknologi informasi menyebabkan meningkatnya jumlah pemain baru di pasar yang menawarkan layanan pembayaran elektronik.