Korea Utara dilaporkan telah melakukan peretasan terhadap komputer pejabat-pejabat penting Korea Selatan maupun perusahaan perangkat lunak keamanan internet banking.
Badan Intelijen Nasional mengatakan Korut telah melakukan peretasan terhadap sistem pengesahan elektronik dari perusahaan perangkat lunak yang harus dipasang saat melakukan transaksi melalui internet.
Hal itu dilakukan dengan memasukkan kode buruk yang dipasang dengan cara menyamar seperti perangkat lunak keamanan.
Jumlah penggunaan internet banking dalam sehari mencapai 77 juta, dan volume transaksi yang dilakukan hampir mencapai 40 triliun won. Oleh karena itu, jika lembaga perbankan diretas, maka kerugian yang dialami tidak dapat diasumsikan.
Sehubungan dengan itu, otoritas perbankan meminta para petugas 16 bank untuk melakukan pengecekan dengan teliti.
Dikatakan, hingga kini belum ada kasus perangkat lunak keamanan yang berubah menjadi kode buruk, dan meminta pengguna layanan internet banking memasang program keamanan versi terkini.