Komite Perencanaan Darurat untuk Perusahaan di Kompleks Industri Gaeseong meminta pemerintah untuk mengeluarkan Undang-Undang Khusus guna mendapat kompensasi atas harta bergerak yang ditinggalkan di kawasan Korea Utara.
Permintaan itu disampaikan oleh ketua komisi, Chung Ki-seob dalam jumpa pers pada hari Jumat (11/3/2016). Dalam kesempatan itu dia meminta pemerintah Korsel dan Korut untuk melindungi harta perusahaan swasta dengan benar.
Chung menambahkan bahwa Korea Utara ingin menyita harta milik perusahaan Korea Selatan sebagai pembayaran gaji yang belum dibayar selama bulan Januari hingga 5 Februari lalu. Menurutnya, jika pemerintah Korsel memberi izin, pihaknya akan berkunjung ke Kompleks Gaeseong, dan menyelesaikan masalah gaji tersebut dan kemudian membawa kembali barang-barang yang telah diproduksi dan bahan dasarnya.
Komisi tersebut berencana meminta pemerintah untuk memberikan izin berkunjung ke Korut pada tanggal 21 Maret mendatang setelah latihan militer gabungan Korsel dan AS berakhir.
Komisi Perencanaan Darurat untuk Perusahaan di Kompleks Industri Gaeseong akan mengadakan pawai damai pada tanggal 16 Maret di Imjingak untuk mendesak pemerintah membuat UU Khusus untuk mendapatan kompensasi.