Ketua Komite Keuangan, Lim Jong-ryong menegaskan bahwa restrukturisasi perusahaan menjadi sia-sia tanpa adanya upaya menolong diri sendiri dari perusahaan. Ditambahkannya, restrukturisasi harus dilaksanakan dengan memprioritaskan komitmen dan upaya perusahaan sendiri untuk menormalisasi kondisi perusahaan secara keseluruhan.
Lim Jong-ryong menyampaikan hal itu dalam pertemuan dengan para pejabat perusahaan keuangan utama, pada hari Kamis (17/3/2016) untuk memperkenalkan UU baru untuk mempromosikan restrukturisasi perusahaan menjelang diberlakukan secara efektif mulai tgl. 18 Maret.
Menurut Lim, perusahaan yang tidak melakukan upaya sendiri untuk pulih kembali akan sulit membuat daya saing meskipun mendapat berbagai bantuan.