Pemerintah merencanakan akan membuat UU khusus untuk memperkuat kesehatan fiskal negara, dan akan melaporkan RUU itu hingga semester ke-2 tahun ini ke parlemen.
Tujuan pemerintah adalah untuk menetapkan batas utang nasional dan menangani keadaan keuangan negara agar jumlah belanja tidak melebihi jumlah pendapatan, sehingga kesulitan ekonomi yang parah akibat rendahnya angka kelahiran, lambatnya pertumbuhan ekonomi dsb., dapat diatasi.
Selain itu, pemerintah merencanakan merestrukturisasi 10 bidang perekonomian termasuk bidang pendidikan, pedesaan dan keuangan pemerintah daerah dll..
Khususnya untuk mesin pertumbuhan baru, peranan Pusat Inovasi Ekonomi Kreatif diperkuat sehingga memiliki hak keputusan untuk menentukan arah kebijakan dan mengatur bisnis yang bakal didukung.
Pemerintah juga berupaya untuk menghidupkan perekonomian di desa pertanian yang saat ini mengalami krisis. Selain itu, usaha ekspor yang kinerjanya rendah akan direstrukturisasi.
Dana yang diperoleh lewat reformasi keuangan akan dialokasikan untuk bidang kesejahteraan yang difokuskan untuk lapangan kerja dan ekspansasi mesin pertumbuhan baru.