Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Ekonomi

Pemerintah Akan Melakukan Restrukturisasi Keuangan Negara

Write: 2016-04-22 16:28:12Update: 2016-04-22 17:32:49

Pemerintah Akan Melakukan Restrukturisasi Keuangan Negara

Pemerintah merencanakan akan membuat UU khusus untuk memperkuat kesehatan fiskal negara, dan akan melaporkan RUU itu hingga semester ke-2 tahun ini ke parlemen.

Tujuan pemerintah adalah untuk menetapkan batas utang nasional dan menangani keadaan keuangan negara agar jumlah belanja tidak melebihi jumlah pendapatan, sehingga kesulitan ekonomi yang parah akibat rendahnya angka kelahiran, lambatnya pertumbuhan ekonomi dsb., dapat diatasi. 

Selain itu, pemerintah merencanakan merestrukturisasi 10 bidang perekonomian termasuk bidang pendidikan, pedesaan dan keuangan pemerintah daerah dll.. 

Khususnya untuk mesin pertumbuhan baru, peranan Pusat Inovasi Ekonomi Kreatif diperkuat sehingga memiliki hak keputusan untuk menentukan arah kebijakan dan mengatur bisnis yang bakal didukung. 

Pemerintah juga  berupaya  untuk menghidupkan perekonomian di desa pertanian yang saat ini mengalami krisis.  Selain itu, usaha ekspor yang kinerjanya rendah akan direstrukturisasi. 
Dana yang diperoleh lewat reformasi keuangan akan dialokasikan untuk bidang kesejahteraan yang difokuskan untuk lapangan kerja dan ekspansasi mesin pertumbuhan baru.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >