Konflik terkait penerapan Sistem Gaji Tahunan Sesuai Prestasi antara pemerintah dan lembaga keuangan semakin memuncak.
Ketua Komisi Urusan Keuangan Lim Jong-ryong mengadakan pertemuan antar Ketua Lembaga Umum Keuangan pada hari Selasa (10/5/2016). Dalam pertemuan itu Lim memberi peringatan tidak akan memberikan keuntungan yang berkaitan dengan anggaran, gaji, dll jika penerapan sistem tersebut ditangguhkan.
Ditambahkannya, pemerintah tidak dapat memberi dukungan kepada Bank Pembangunan Korea-KDB serta Bank Ekspor dan Impor jika mereka tidak menyediakan upaya penyelamatan secara cermat.
Kalangan buruh memprotes tekanan pemerintah itu. Serikat Buruh menyatakan mereka akan melakukan mogok kerja dengan diikuti 200 ribu anggota serikat buruh pada bulan September, apabila penerapan Sistem Gaji Tahunan Sesuai Prestasi dipaksakan pemerintah.
Pada saat ini, 44,2% diantara 120 unit lembaga publik menerapkan sistem tersebut.