Asosiasi Pembuat Kapal & Pengeboran Lepas Pantai Korea - KOSHPA yang beranggotakan 3 perusahaan pembuat kapal terbesar mengajukan permohonan dukungan perekrutan khusus kepada Kementerian Perekrutan dan Tenaga Kerja pada hari Jumat(13/5/2016).
Dukungan perekrutan khusus merupakan kebijakan terkait pengangguran yang dilaksanakan pemerintah untuk mendukung bidang usaha yang lingkungan perekrutannya menjadi buruk akibat perubahan struktur industri.
Bidang usaha pembuatan kapal dan pengeboran lepas pantai diperkirakan akan membuat sebanyak 30 ribu orang akan menjadi pengangguran pada tahun ini akibat restrukturisasi 3 perusahaan pembuat kapal terbesar belakangan ini.
Jika permohonan tersebut diterima, maka bidang usaha pembuatan kapal dan pengeboran lepas pantai akan menjadi kasus pertama setelah pemberitahuan pemerintah tentang kebijakan dukungan pengangguran dikeluarkan bulan Desember lalu.
Dengan demikian, pelaku usaha akan mendapat berbagai bantuan keuangan, sementara setiap pengangguran menerima sebagian upah hingga selama 270 hari, dari awalnya 240 hari. Upah pengangguran juga meningkat 60% dari rata-rata upah sebelum menganggur dan diberikan juga kemudahan untuk mendapatkan pekerjaan baru.
Kementerian Perekrutan dan Tenaga Kerja akan mengambil keputusan tentang permohonan itu setelah mempertimbangkan keadaan keuangan bidang pembuatan kapal dan data-data keuangan terkait.